Baca selengkapnya⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯
Papua Barat Daya, Bentara patrolinews.id- 18/05/2026 Penutupan Kantor Lurah Kohoin di Kelurahan Kohoin, Distrik Timinabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya menjadi perhatian masyarakat setempat.
Kantor lurah tersebut diketahui telah disegel oleh warga yang mengklaim memiliki dasar kepemilikan berupa sertifikat atas lokasi kantor lurah tersebut, sehingga pelayanan pemerintahan di kantor tersebut kini tidak lagi berjalan aktif.
Kuasa hukum warga Kohoin, Sulaeman, SH., C.LE menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk tuntutan masyarakat atas kejelasan status lahan yang selama ini digunakan sebagai Kantor Lurah Kohoin.
Menurutnya, warga memiliki dasar hukum berupa sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan atas tanah tersebut.
Akibat penutupan tersebut, aktivitas pelayanan pemerintahan di Kantor Lurah Kohoin praktis terhenti dan masyarakat berharap adanya penyelesaian yang adil serta berkekuatan hukum agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Warga juga meminta agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan mediasi dan penelusuran status lahan secara transparan demi menjaga stabilitas pelayanan publik serta ketertiban di wilayah Kelurahan Kohoin.
