(Grup BPN) BACA SELENGKAPNYA⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️🇮🇩✍️✍️✍️💯
Takalar,Bentara patrolinews.id — Persoalan pendataan masyarakat miskin di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan tajam. Ketidaktepatan data yang berlarut-larut dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi warga, mulai dari hilangnya hak menerima bantuan sosial hingga kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif. Kondisi ini mendorong desakan agar DPRD Takalar segera memanggil dinas-dinas terkait untuk mencari solusi konkret.
Sejumlah warga mengeluhkan perubahan status kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Mereka yang selama ini tergolong miskin dan layak menerima bantuan justru dikeluarkan dari daftar penerima akibat perubahan desil. Akibatnya, akses terhadap bantuan sosial dan layanan kesehatan menjadi terhambat, bahkan terputus sama sekali.
Aktivis kemanusiaan Takalar, Muslim Tarru, menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak DPRD Takalar mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Takalar, PMD Takalar, serta dinas terkait lainnya.
“Keluhan masyarakat soal pendataan ini sudah terlalu banyak. Banyak warga yang hendak berobat menggunakan BPJS, tetapi ternyata kepesertaannya nonaktif. Mereka ini benar-benar masyarakat yang layak dibantu, namun justru dikeluarkan dari data miskin karena kesalahan pendataan. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Muslim Tarru.
Ia menegaskan, jika sejak awal proses pendataan dilakukan secara akurat dan sesuai fakta lapangan, persoalan semacam ini seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, validasi data harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan pemerintah desa dan turun langsung ke masyarakat, bukan sekadar mengandalkan laporan administratif.
Lebih lanjut, Muslim Tarru yang juga menjabat sebagai Sekretaris IWO Takalar menyoroti penerapan aturan desil yang dinilai belum dipahami secara utuh oleh masyarakat. Ia menyebutkan, masih banyak warga miskin yang justru berada pada desil 6, sehingga otomatis keluar dari daftar penerima bantuan dan BPJS mereka dinonaktifkan. Sebaliknya, ada pula warga yang secara ekonomi tergolong mampu namun masih tercatat pada desil 1–5.
“Ini menunjukkan ada ketimpangan serius dalam pendataan. Aturan desil seharusnya tidak menjadi beban bagi masyarakat apabila data yang digunakan benar-benar valid dan sesuai kondisi riil,” tegasnya.
Selain DPRD, perhatian juga diarahkan kepada kepala daerah. Bupati Takalar diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas terkait. Lambannya penyelesaian persoalan pendataan ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik dan tagline “Takalar Cepat” yang selama ini dicanangkan pemerintah daerah.
Masyarakat berharap DPRD Takalar tidak tinggal diam. Sebagai wakil rakyat, DPRD dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan. Pemanggilan dinas terkait melalui forum resmi seperti RDP diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret, mulai dari perbaikan data, verifikasi ulang di lapangan, hingga pemulihan hak masyarakat yang terlanjur dirugikan.
Di tengah berbagai keluhan yang terus bermunculan, publik menunggu tindakan nyata. Pendataan yang akurat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hak hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Takalar. Jika tidak segera dibenahi, kesalahan data dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin memperlebar jurang ketidakadilan sosial.
