Baca selengkapnya⤵️⤵️⤵️⤵️⤵️✍️✍️✍️🇮🇩💯
Barumun barat Palas Sumut, Bentara patrolinews.id
Tudingan mencuri kelapa sawit, seperti yang diberitakan dimedia lain. Keluarga Ibrahim al kholidi Siregar merasa keberatan dan merasa tersudutkan. Hingga berita ini dinaikan Ibrahim al kholidi mengampaikan kepada awak media, terkait adanya pemberitaan tudingan atas laporan pencurian buah kelapa sawit di Polsek Barumun tengah di area perkebunan kelapa sawit yang berada di daerah desa aek siala kecamatan barumun barat kabupaten Padang lawas pada hari selasa tanggal 26/05/26 kemarin. Ibrahim al kholidi siregar merasa keberatan dan merasa tersudut kan, 29/05/26, Ibrahim al kholidi siregar ingin mengklarifikasi tudingan tersebut. Kami melakukan pemanenan buah kelapa sawit di daerah perkebunan kelapa sawit, yang ada di desa aek siala kecamatan barumun barat atas dasar SHM(sertifikat hak milik), yang kami miliki, kami merasa keberatan, di tuduh melakukan pencurian di kebun milik kami sendiri.
Jika memang lahan tersebut bukan lahan yang tertera di SHM(sertifikat hak milik) yang kami miliki, mari kita saling menyesuaikan dan saling menunjukkan dokumen atas lahan tersebut,ujarnya. Lanjut dikatakan.
Kami sangat kecewa pada hari selasa kemaren, kami sudah percaya akan kesepakatan akan di adakan mediasi terkait lahan tersebut, ternyata hanya modus, di duga kami malah di laporkan ke polsek barumun tengah atas tuduhan pencurian, ungkapnya.
Tambahnya,”oknum DPRD ini kemaren pada saat di lapangan, Dia tidak bisa menunjukkan sertifikat nya dan sudah akan diadakan mediasi, alasannya orang tua nya sakit, tapi tidak ada surat sakit, dan pada saat kami ingin pergi ke kebun itu, di dampingi camat, babinsa, bhabinkamtibmas dan kades, hari itu pun dia tidak berani datang,bebernya.*** berita berlanjut*** Korespon,Wahyu p Siregar
